CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu
konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab
perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak
mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan
untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Corporate Social
Responsibility (CSR)
merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk
mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.
CSR dimulai sejak era dimana
kesadaran akan sustainability
perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin
keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1.
Menurunnya gangguan social yang
sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan
dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.
Terjaminnya pasokan bahan baku
secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3.
Tambahan keuntungan dari unit bisnis
baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup
kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas SDM di
lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan
ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan
hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak
dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan
tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian
lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi
masyarakat:
1. Meningkatknya
kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
2. Adanya
beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya
pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya
pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi
perusahaan:
1. Meningkatkan citra perusahaan.
2. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3. Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4. Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5. Memberikan inovasi bagi perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar